• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, July 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Netral, Oknum KPPS di Kapuas Diduga Coblos Puluhan Surat Suara

MeldabyMelda
November 30, 2024
in Politik
0
Tak Netral, Oknum KPPS di Kapuas Diduga Coblos Puluhan Surat Suara

DJADIN MEDIA— Dugaan ketidaknetralan mencuat di tengah Pilkada Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Selat Utara kedapatan mencoblos puluhan surat suara untuk salah satu pasangan calon (paslon).

Peristiwa ini terungkap setelah seorang saksi mendapati sejumlah surat suara kosong yang telah dicoblos untuk paslon tertentu. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dua oknum petugas KPPS membawa surat suara sisa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

Ketua Bawaslu Kapuas bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Petugas KPPS yang terlibat langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Bukti Kecurangan Lain di Bangkalan

Kasus serupa juga terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Bawaslu Kabupaten Bangkalan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS setelah ditemukan bukti kuat adanya kecurangan selama proses pemungutan suara.

Beberapa pelanggaran yang teridentifikasi di TPS tersebut antara lain:

– Petugas TPS terbukti mencoblos surat suara beberapa kali dan memasukkannya ke kotak suara.
– Intimidasi terhadap pemilih oleh pihak tertentu.
– Surat suara yang ditemukan telah tercoblos sebelum proses pemungutan berlangsung.

Bawaslu menegaskan bahwa langkah PSU diperlukan demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada.

Komitmen Penegakan Hukum

Bawaslu Kapuas dan Bangkalan mengingatkan seluruh pihak terkait untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi. Kejadian ini menjadi peringatan penting bahwa pelanggaran pemilu akan ditindak tegas sesuai hukum.

“Kami akan terus memantau proses ini hingga tuntas. Sentra Gakkumdu berkomitmen untuk mengusut semua pelanggaran yang terjadi agar kepercayaan publik terhadap Pilkada tetap terjaga,” tegas Ketua Bawaslu Kapuas.***

Source: MELDA
Tags: BangakalanDemokrasiBersihKapuasKecuranganPemiluPilkada2024
Previous Post

Prabowo Tetapkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu per Anak, Apakah Cukup?

Next Post

Judi Online Semakin Meresahkan, Cukup Dengan Rp500 Sudah Bisa Deposit!

Next Post
Judi Online Semakin Meresahkan, Cukup Dengan Rp500 Sudah Bisa Deposit!

Judi Online Semakin Meresahkan, Cukup Dengan Rp500 Sudah Bisa Deposit!

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In