• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Tiga Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 12, 2024
in Politik
0
Tiga Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

 

DJADIN MEDIA — Rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI dan KPU yang dijadwalkan pada Selasa (10/9) akan membahas tiga opsi terkait wilayah yang kemungkinan besar akan dimenangkan oleh kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa terdapat tiga alternatif yang dipertimbangkan untuk menghadapi situasi di mana kotak kosong meraih kemenangan:

 

1. Pilkada Ulang: Opsi pertama adalah melaksanakan pilkada ulang, di mana kotak kosong akan bersaing melawan pasangan calon. Ini mirip dengan apa yang saat ini terjadi di beberapa daerah.

 

2. Pilkada Dipercepat: Opsi kedua adalah mempercepat pelaksanaan pilkada menjadi dua tahun ke depan. Selama periode ini, daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah, dan pendaftaran calon akan dibuka kembali.

 

3. Penjabat Kepala Daerah: Opsi ketiga melibatkan penunjukan penjabat kepala daerah yang akan memimpin wilayah tersebut selama lima tahun ke depan.

 

“Ketiga opsi ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” kata Mardani.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, sebelumnya mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan pada tahun 2025 jika kotak kosong memenangkan beberapa daerah pada Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, jika pilkada ulang dilakukan pada jadwal pilkada lima tahun mendatang, daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) selama periode tersebut.

“Jika pilkada berikutnya diadakan lima tahun lagi, maka daerah yang menang kotak kosong akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah. Ini berbeda dengan pilkada sebelumnya yang bergelombang,” jelas Afif pekan lalu

Saat ini, KPU mencatat terdapat 41 daerah dengan hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Data per Rabu (4/9) menunjukkan bahwa dari 41 daerah tersebut, yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota, calon tunggal akan menghadapi kotak kosong.***

 

Tags: Daerah Calon TunggalKomisi II DPR RIKotak KosongkpuMardani Ali SeraMochammad AfifuddinPenjabat Kepala DaerahPilkada serentak 2024Pilkada Ulang
Previous Post

Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab Meninggal Dunia

Next Post

Lulusan Taruna Nusantara di Lingkaran Prabowo: Ini Daftar Nama yang Tersebut

Next Post
Lulusan Taruna Nusantara di Lingkaran Prabowo: Ini Daftar Nama yang Tersebut

Lulusan Taruna Nusantara di Lingkaran Prabowo: Ini Daftar Nama yang Tersebut

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In