• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Upaya Perpanjangan Masa Pendaftaran Daerah Minim Paslon Dinilai Efektif Mengurangi Kotak Kosong

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 9, 2024
in Politik
0
Upaya Perpanjangan Masa Pendaftaran Daerah Minim Paslon Dinilai Efektif Mengurangi Kotak Kosong

DJADIN MEDIA– Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di daerah-daerah dengan jumlah pendaftar minim terbukti efektif dalam mengurangi kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa kebijakan perpanjangan ini membuka peluang tambahan bagi calon pendaftar, sehingga mengurangi kemungkinan hanya adanya calon tunggal di daerah tersebut.

“Informasi terbaru menunjukkan beberapa daerah seperti Kabupaten Bowalemo di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro di Provinsi Sulawesi Utara berpotensi mendapatkan tambahan pendaftar,” jelas Afifuddin.

Namun, Afifuddin juga mencatat bahwa beberapa bakal calon kepala daerah yang mendaftar selama masa perpanjangan belum memenuhi syarat.

“Terdapat pendaftar di beberapa daerah yang, menurut laporan terbaru, belum diterima karena belum melengkapi persyaratan, seperti persetujuan tertulis dari koalisi yang sudah terdaftar pada periode 27-29 kemarin,” tambahnya.

Afifuddin menekankan bahwa perpanjangan masa pendaftaran merupakan langkah KPU untuk meminimalisir calon tunggal. Meski begitu, hasil akhir juga sangat bergantung pada inisiatif dan kesiapan calon peserta Pilkada.

“Situasi ini tidak hanya bergantung pada upaya KPU, tetapi juga pada partisipasi dan kesiapan calon peserta Pilkada itu sendiri,” imbuhnya.

Apabila pada akhir masa perpanjangan pendaftaran masih ada daerah dengan calon tunggal, KPU akan berkonsultasi dengan DPR untuk mencari solusi.

“Kami akan mengajukan konsultasi kepada pembuat undang-undang di DPR. Surat permohonan konsultasi sudah kami kirimkan hari ini, dan kami berharap bisa menjadwalkan konsultasi awal minggu depan untuk mengatasi potensi kotak kosong di daerah yang hanya memiliki calon tunggal,” pungkas Afifuddin.***

 

 

Tags: #PerpanjanganPendaftaranInsidePolitikKotakKosongkpuMochammadAfifuddinPendaftaranCalonPILKADAPilkada2024PolitikIndonesia
Previous Post

Buntu di Musyawarah Sengketa Pendaftaran Paslon Dico-Ali, KPU Kendal dan PKB Masih Berselisih

Next Post

Ganjar Pranowo Ungkap Ada Upaya Campur Tangan Menjelang Pilkada

Next Post
Ganjar Pranowo Ungkap Ada Upaya Campur Tangan Menjelang Pilkada

Ganjar Pranowo Ungkap Ada Upaya Campur Tangan Menjelang Pilkada

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In