• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Lampung Timur Daftarkan Pasangan Dawam-Ketut Secara Manual, Hindari Silon

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 16, 2024
in Politik
0
Pasangan Dawam-Ketut Dipastikan Ikut Pilkada Lampung Timur Setelah Surat KPU RI Terbaru

DJADIN MEDIA—KPU Lampung Timur memilih metode manual untuk pendaftaran pasangan calon Dawam Raharjo-Ketut Erawan, tanpa menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Langkah ini diambil setelah KPU RI menginstruksikan adanya perbaikan dalam proses pendaftaran.

Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri, mengungkapkan bahwa berkas pasangan Dawam-Ketut telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Dokumen pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan sudah lengkap. Hari ini, sesuai dengan surat Dinas 2038 dari KPU RI, kami melanjutkan proses pendaftaran mereka dengan cara manual,” kata Desman.

Meskipun tidak menggunakan Silon, Desman memastikan bahwa tidak ada masalah dengan sistem tersebut. “Tidak ada gangguan pada Silon. Kami memilih menggunakan metode manual hari ini. Kami sudah mengeluarkan tanda terima pendaftaran pasangan ini dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memproses administrasi selanjutnya,” tambahnya.

Desman menjelaskan bahwa KPU Lampung Timur akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi untuk memastikan bahwa semua syarat calon telah dipenuhi dengan benar. “Pendaftarannya dinyatakan diterima, dan kami akan terus memproses verifikasi administrasi untuk memastikan semua persyaratan telah dipenuhi,” imbuhnya.

Sebelumnya, pendaftaran pasangan Dawam-Ketut sempat ditolak oleh KPU Lampung Timur karena masalah teknis dengan Silon, yang berujung pada gugatan pasangan ini terhadap KPU. Kini, dengan proses manual yang diterapkan, diharapkan semua masalah dapat diselesaikan dan pendaftaran pasangan ini dapat dilanjutkan.***

Tags: #AdministrasiPendaftaran#DawamKetut#KPU_Indonesia#PendaftaranManual#ProsesPendaftaran#SILONkpuLampungTimurPemilu2024VerifikasiCalon
Previous Post

KPU dan Kejati Lampung Sosialisasikan Pilkada kepada Pemilih Pemula

Next Post

KPU Mesuji Pastikan Semua Paslon Telah Perbaiki Syarat Administrasi

Next Post
Surya Jaya Rades Klaim Pilkada Tubaba Terindikasi Setingan

KPU Mesuji Pastikan Semua Paslon Telah Perbaiki Syarat Administrasi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In