DJADIN MEDIA– Penjabat Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T. IPU., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Pekon Tahun 2024 dengan tema “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.” Kegiatan yang dihelat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini berlangsung di Aula Serumpun Padi Gisting, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 29 November 2024.
Dalam acara tersebut, turut hadir Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Para peserta juga didampingi narasumber dari berbagai sektor, termasuk Rio Remota, Kepala Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Dalam laporannya, Bai Haki, perwakilan BPKP, mengungkapkan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan asli desa. BUMDes, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, dapat menjadi alat efektif dalam mengelola aset desa dan meningkatkan ekonomi lokal melalui berbagai usaha yang menguntungkan.
Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, menyambut baik kehadiran para peserta dan narasumber dalam workshop ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Saya berharap, melalui workshop ini, kita semua dapat memperdalam pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, serta mengimplementasikan hasil evaluasi ini untuk kemajuan Pekon di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Mulyadi juga mengapresiasi BPKP Provinsi Lampung yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan pemerintah Pekon. Dengan tata kelola yang lebih baik, ia percaya, dana desa akan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa.
Dalam workshop ini juga dibahas berbagai tujuan penggunaan dana desa, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta membangun infrastruktur desa yang berkeadilan. Ditekankan pula bahwa pengawasan dan pembinaan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan BPKP sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Selain itu, Bupati Mulyadi menyampaikan bahwa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pekon-pekon di Kabupaten Tanggamus menunjukkan kemajuan yang signifikan setiap tahun. “Pada tahun 2024, jumlah Pekon Mandiri meningkat pesat, yang sebelumnya tidak ada, kini telah mencapai 11 pekon,” jelasnya.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa, yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekon.***