DJADIN MEDIA— Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengungkapkan temuan anomali dalam Pilgub Banten 2024 yang dirasakan oleh pasangan calon yang diusung partainya, Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi. PDIP menilai adanya penyimpangan yang mencurigakan dalam proses pemilihan tersebut, yang membuat pihaknya berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Basarah mengidentifikasi adanya intervensi kekuasaan yang terjadi terhadap Airin Rachmy Diany. Padahal, sebelumnya, Airin sukses memimpin tim pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 di Provinsi Banten. “Anomali pertama yang kami temui sangat di luar nalar. Airin yang sukses memenangkan Prabowo-Gibran di Banten, kini harus menghadapi intervensi kekuasaan saat mencalonkan diri sebagai gubernur,” ujarnya.
Merujuk pada arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah memastikan bahwa partai akan segera mengambil langkah tegas terkait anomali ini. “Kami akan melakukan perlawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy untuk membuktikan anomali-anomali ini dan akan kami bawa ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Basarah juga menyinggung hasil survei yang dirilis oleh berbagai lembaga riset sebelum hari pencoblosan. Ia mempertanyakan validitas survei yang menunjukkan dominasi elektabilitas Airin-Ade yang sangat unggul, namun hasil akhirnya sangat berbeda. “Hasil survei menunjukkan Airin unggul jauh dengan perbandingan di atas 70%, namun hanya dalam beberapa hari hasilnya berubah drastis. Ini sangat mencurigakan,” ujarnya, menanggapi kekalahan Airin dalam Pilgub Banten 2024.
PDIP berharap gugatan yang diajukan ke MK dapat menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut dan memastikan agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.***