• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, June 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perhatian: KPM dengan Kriteria Ini Tak Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT untuk Periode Juli-Agustus 2024

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 18, 2024
in Ekonomi, Politik
0
Tak Perlu Antri! Cek Penyaluran PIP dari HP dengan Mudah dan Praktis

DJADIN MEDIA— Kabar kurang menyenangkan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu yang tidak lagi dapat mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai periode Juli-Agustus 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan pembaruan data penerima bansos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga beberapa KPM mungkin tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Informasi ini menjadi penting bagi seluruh KPM di Indonesia. Meskipun pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 telah dimulai di beberapa daerah, tidak semua KPM akan menerima bantuan tersebut.

Proses pencairan bansos ini tidak dilakukan serentak, dan sementara beberapa daerah sudah memulai, daerah lainnya masih menunggu giliran. Namun, perlu dicatat bahwa KPM yang sebelumnya menerima bansos mungkin tidak lagi menerima pada periode kali ini.

Kemensos telah menetapkan kriteria dan memperbarui daftar penerima manfaat, sehingga KPM yang tidak lagi terdaftar di DTKS tidak akan mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, sebelum memeriksa rekening, pastikan bahwa nama Anda masih terdaftar di DTKS Kemensos.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Namun, ada KPM tertentu yang meskipun masih memiliki KKS, tidak dapat mencairkan bansos karena tidak lagi terdaftar di DTKS.

Untuk memastikan status Anda, periksa melalui aplikasi cek bansos atau kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama Anda masih terdaftar di DTKS, Anda dapat melanjutkan pengecekan rekening KKS Anda masing-masing.***

Tags: BANSOSBansos PKH DAN BPNTBPNTKPMPKH
Previous Post

Pertarungan Koalisi Pilkada Lamsel: Nanang dan Melinda Berebut Dukungan

Next Post

Segera Daftar! Ini 5 Syarat Penting untuk Mendapatkan PIP Kemdikbud

Next Post
Segera Daftar! Ini 5 Syarat Penting untuk Mendapatkan PIP Kemdikbud

Segera Daftar! Ini 5 Syarat Penting untuk Mendapatkan PIP Kemdikbud

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In