DJADIN MEDIA— Kabar kurang menyenangkan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu yang tidak lagi dapat mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai periode Juli-Agustus 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan pembaruan data penerima bansos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga beberapa KPM mungkin tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Informasi ini menjadi penting bagi seluruh KPM di Indonesia. Meskipun pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 telah dimulai di beberapa daerah, tidak semua KPM akan menerima bantuan tersebut.
Proses pencairan bansos ini tidak dilakukan serentak, dan sementara beberapa daerah sudah memulai, daerah lainnya masih menunggu giliran. Namun, perlu dicatat bahwa KPM yang sebelumnya menerima bansos mungkin tidak lagi menerima pada periode kali ini.
Kemensos telah menetapkan kriteria dan memperbarui daftar penerima manfaat, sehingga KPM yang tidak lagi terdaftar di DTKS tidak akan mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, sebelum memeriksa rekening, pastikan bahwa nama Anda masih terdaftar di DTKS Kemensos.
Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Namun, ada KPM tertentu yang meskipun masih memiliki KKS, tidak dapat mencairkan bansos karena tidak lagi terdaftar di DTKS.
Untuk memastikan status Anda, periksa melalui aplikasi cek bansos atau kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama Anda masih terdaftar di DTKS, Anda dapat melanjutkan pengecekan rekening KKS Anda masing-masing.***