DJADIN MEDIA — Calon Gubernur dari PKS dan NasDem, Anies Baswedan, menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu 40 hari untuk mencari partai koalisi, seperti yang selama ini beredar.
Dalam sebuah rekaman suara yang disampaikan kepada Ketua PKS Jakarta, Khoirudin, Anies membantah klaim mengenai tenggat waktu yang dinyatakan oleh beberapa elite PKS.
“Sama sekali tidak ada tenggat waktu 40 hari. Saya terkejut karena juru bicara PKS di media menyebutkan 4 Agustus sebagai batas akhir untuk mencari partai koalisi,” ujar Anies dalam rekaman tersebut. “Hal ini tidak pernah dibahas, dan setahu saya, tidak ada deadline terkait SK dari partai lain.”
Anies juga menceritakan latar belakang pertemuannya dengan elit PKS pada akhir Juli lalu yang membahas Pilkada Jakarta 2024. Pada 27 Juli, penanggung jawab Pilkada Jakarta dari PKS menghubungi Anies untuk mengatur pertemuan dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada 28 Juli.
Menurut Anies, pertemuan dengan Syaikhu membahas kemungkinan pasangan dengan Sohibul Iman. Ia diberi tenggat waktu hingga 4 Agustus untuk membuat keputusan. “Saya kemudian bertemu Sohibul pada 30 Juli dan Syaikhu lagi pada 31 Juli untuk mengonfirmasi kesiapan saya berpasangan dengan Sohibul,” kata Anies.
Anies menyebutkan bahwa Syaikhu merespons positif keputusan tersebut dan menyatakan bahwa mesin partai bisa mulai bergerak. “Syaikhu menyambut baik keputusan ini dan mengarahkan agar mesin partai bisa mulai bergerak,” tambah Anies.
Anies juga menegaskan bahwa ia telah menjalin komunikasi intensif dengan partai lain untuk menjalin kerja sama dalam Pilkada Jakarta. Ia mencatat bahwa partai-partai lain masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan dukungan mereka.
“Sejauh ini tidak ada perubahan dari partai lain, dan mereka merasa menunggu momen yang tepat untuk deklarasi,” ujar Anies. “Kami siap melangkah maju bersama dalam komunikasi dengan partai mana pun, dengan cawagub dari PKS.”
Sebelumnya, Juru Bicara dan Wakil Sekjen DPP PKS Zainudin Paru mengklaim bahwa Anies gagal mencari rekan koalisi untuk memenuhi kekurangan 4 kursi DPRD Jakarta dan mengkritik bahwa PKS memberikan tenggat waktu 40 hari yang tidak dipenuhi Anies.
PKS adalah partai pertama yang secara resmi mengusung Anies sebagai calon gubernur, berpasangan dengan Sohibul Iman. Namun, ada sinyal bahwa PKS mungkin mempertimbangkan untuk mendukung calon lain atau bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang dianggap sebagai upaya untuk menghambat langkah Anies di DKI.***