• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lamteng Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Ardito-Komang di TPA

MeldabyMelda
October 2, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA – Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng) sedang mengkaji dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon Ardito-Komang. Dugaan ini muncul setelah pasangan tersebut diduga menggelar kampanye di Taman Pengajian Al-Quran (TPA) di Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunungsugih.

Tim pasangan calon Musa-Ahsan telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Bawaslu. Antoni, koordinator tim hukum paslon Musa-Ahsan, menjelaskan bahwa pasangan Ardito-Komang diduga mengadakan pertemuan dengan relawan dan tim sukses mereka di lokasi TPA tersebut, beberapa hari lalu. Antoni menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf (h) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang penggunaan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye.

“Kami meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan tegas, karena hal ini jelas merupakan pelanggaran aturan kampanye dalam Pilkada Lampung Tengah,” kata Antoni.

Menanggapi laporan ini, Hasti, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamteng, menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian formil dan materiil selama dua hari ke depan. “Setelah kajian selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada pelapor. Jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran, kami akan melanjutkan ke tahap registrasi dan berkoordinasi dengan pihak Gakkumdu untuk proses persidangan,” ujar Hasti.***

Source: MELDA
Tags: Bawasludi TPAKaji Dugaan PelanggaranKampanye Ardito-KomangLAMTENG
Previous Post

KPU Lampung Selatan Siapkan Tiga Sesi Debat Kandidat

Next Post

SIMAK! Waktu Pencairan Empat Bansos untuk Oktober 2024

Next Post
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

SIMAK! Waktu Pencairan Empat Bansos untuk Oktober 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In