• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lamteng Minta Pelapor Lengkapi Berkas Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Ardito Wijaya

MeldabyMelda
October 5, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) menginstruksikan kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon bupati Lamteng, Ardito Wijaya. Permintaan ini disampaikan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamteng, Hasti.

Hasti mengungkapkan, laporan yang diterima dengan nomor 002/LP/PB/Kab/08.05/X/2024, yang diajukan pada 1 Oktober 2024, masih membutuhkan beberapa dokumen tambahan. “Sesuai hasil kajian kami, kami meminta pelapor agar melengkapi kekurangan berkas laporan, seperti bukti yang menjelaskan bahwa lokasi kegiatan yang dilaporkan merupakan tempat pendidikan,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa laporan tersebut telah diregister oleh Bawaslu. Namun, untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi syarat formal dan material, pihaknya telah mengirim surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas tersebut agar Bawaslu bersama Gakumdu dapat segera melakukan pembahasan dan kajian.

“Bawaslu akan memproses laporan ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Kami juga meminta kepada kedua pasangan calon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

Sejak laporan diterima pada 1 Oktober 2024, Bawaslu telah melakukan kajian awal dan telaah terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Proses ini telah melalui pleno dan telah terdaftar resmi. Hasti menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi selama masa kampanye untuk menjaga integritas pemilu.

Dengan langkah ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi pada pelaksanaan kampanye yang jujur dan adil di Lampung Tengah.***

Source: MELDA
Tags: Ardito WijayaBawasluLAMTENGPELANGGARAN KAMPANYEPemiluPILKADAPolitik
Previous Post

Temuan Banner dan Kaos Pasangan Nanda-Antonius Memicu Kontroversi di Kecamatan Negerikaton

Next Post

VIRAL! Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-Bagi Uang ke Warga

Next Post
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

VIRAL! Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-Bagi Uang ke Warga

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In