DJADIN MEDIA – Sebuah video yang viral menunjukkan tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di Lampung Tengah (Lamteng) diduga membagi-bagikan uang kepada warga. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat sejumlah warga mengenakan kaus biru bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ahsan Asad Said, sedang mengantre untuk menerima uang.
Dalam video tersebut, para warga antre satu per satu. Setelah nama mereka dipanggil, mereka maju untuk mendapatkan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Desa Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, pada 2 Oktober 2024.
Menanggapi video yang beredar, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengkajian dan penelusuran terkait video viral tersebut. “Ini sedang dilakukan pengkajian dan penelusuran oleh Bawaslu Lampung Tengah,” ungkapnya.
Iskardo menegaskan bahwa jika hasil penelusuran membuktikan kebenaran video tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan. “Jika terbukti, tentu akan ada penindakan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak paslon Musa-Ahsan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait video bagi-bagi uang yang viral ini, meskipun diduga tim pemenangan mereka terlibat dalam aksi tersebut.
Dengan adanya kasus ini, Bawaslu diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik yang merugikan proses demokrasi di daerah tersebut.***