• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, June 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Catatan Khusus DPR untuk KPU RI: Sirekap Tetap Digunakan di Pilkada Serentak 2024

MeldabyMelda
September 27, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

DJADIN MEDIA – Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait keputusan untuk tetap menggunakan aplikasi Sirekap dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa selain penggunaan Sirekap, rapat dengar pendapat (RDP) juga menyetujui Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada. Selain itu, DPR juga mengapresiasi regulasi Bawaslu terkait pengawasan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta pengawasan kampanye dan dana kampanye.

“DPR mengingatkan agar KPU RI dan Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI,” ungkap Doli.

Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan keyakinannya bahwa masalah yang terjadi dengan Sirekap pada Pemilu 2024 tidak akan terulang di Pilkada mendatang. Idham juga menyebutkan bahwa simulasi penggunaan Sirekap telah dilakukan di dua lokasi, yaitu Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dengan tingkat akurasi mencapai lebih dari 99 persen.

“Kami percaya bahwa ke depannya akan lebih baik dan kami berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menambahkan bahwa pengembang Sirekap untuk Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu sebelumnya, yaitu dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Meski demikian, KPU telah berkoordinasi untuk menyempurnakan aplikasi Sirekap tersebut.

Sirekap yang digunakan pada Pemilu sebelumnya sempat memicu polemik terkait penghitungan suara yang ditampilkan secara real-time. Menanggapi hal ini, KPU berkomitmen untuk memperbaiki penggunaan Sirekap di Pilkada 2024.

Idham menjelaskan bahwa perbaikan signifikan telah dilakukan, terutama dalam kapasitas traffic aplikasi. “Bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Kami juga meningkatkan kemampuan pembacaan Sirekap, sehingga akurasinya lebih tinggi,” paparnya.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam Sirekap akan berasal dari formulir yang dihasilkan oleh penyelenggara secara berjenjang, seperti Model C.Hasil dan Model D.Hasil-KWK. Data tersebut akan disajikan dalam bentuk dokumen gambar atau format ‘.pdf’ sebagai hasil rekapitulasi.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menambahkan bahwa terdapat tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada 2024, yaitu Sirekap mobile, Sirekap web, dan Sirekap info publik. “Jadi, ada tiga jenis Sirekap yang akan diimplementasikan,” ungkap Betty.***

Source: MELDA
Tags: Catatan Khusus DPRdi Pilkada Serentak 2024Sirekap Tetap Digunakanuntuk KPU RI:
Previous Post

Pj Bupati Tubaba Dukung Bawaslu Selidiki Pelanggaran ASN dan Kepala Tiyuh yang Tak Netral

Next Post

Bukan Karena Kritik KPK, Ini Kronologi Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP

Next Post
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

Bukan Karena Kritik KPK, Ini Kronologi Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In