• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Isi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo-Gibran Saat Pelantikan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 12, 2024
in Politik
0
Isi Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo-Gibran Saat Pelantikan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

DJADIN MEDIA— Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebelum resmi dilantik pada 20 Oktober 2024, mereka harus membacakan sumpah dan janji di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan dan pengucapan sumpah Prabowo-Gibran dijadwalkan pada tanggal tersebut.

Sesuai dengan Pasal 429 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut adalah isi sumpah dan janji yang akan diucapkan oleh Prabowo dan Gibran:***

 

Sumpah Presiden dan Wakil Presiden:

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

 

Janji Presiden dan Wakil Presiden:

“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen pada Pilpres 2024, yang menjadikannya pemenang dalam satu putaran. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara (24,95 persen), dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di urutan ketiga dengan 27.040.878 suara (16,47 persen).****

 

 

Tags: Gibran Rakabuming Rakapelantikan presidenPilpres 2024Prabowo Subiantosumpah presiden
Previous Post

Empat Kader PDIP Gugat Kepengurusan DPP ke Kemenkumham

Next Post

Hati-Hati! Cakada Terbukti Politik Uang Akan Langsung Digugurkan

Next Post
Hati-Hati! Cakada Terbukti Politik Uang Akan Langsung Digugurkan

Hati-Hati! Cakada Terbukti Politik Uang Akan Langsung Digugurkan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In