DJADIN MEDIA— Anggota Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Guntur Romli, memberi saran tegas kepada Ridwan Kamil untuk kembali ke Bandung. Guntur juga menilai klaim bahwa Pilgub DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran sebaiknya tidak diteruskan, dan lebih baik fokus pada kenyataan.
“Daripada terus menginginkan dua putaran, lebih baik Kang Emil pulang ke Bandung, dan Pak Sus ke Bogor. Tidak perlu memperkeruh suasana di Jakarta,” ujar Guntur dengan nada tegas.
Komentar ini muncul terkait pernyataan tim Ridwan Kamil-Suswono yang optimis Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. Guntur mengingatkan bahwa kemenangan pasangan Pramono-Rano sudah jelas berdasarkan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, yang meski belum diumumkan secara resmi, sudah dapat diakses publik.
“Publik sudah bisa melihat hasilnya, bukan hanya berdasarkan quick count lembaga survei,” tambahnya.
Menurut Guntur, penolakan hasil sementara dari pihak yang kalah merupakan hal yang wajar. “Itu hal biasa. Pihak yang kalah biasanya tidak langsung menerima kenyataan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung juga mengklaim kemenangan satu putaran berdasarkan hasil hitung real count yang telah mencapai 100 persen. Berdasarkan data dari formulir C hasil KWK, pasangan Pramono-Rano meraih 2.183.577 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
“Alhamdulillah, kami telah mencapai lebih dari 50 persen, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, dan dengan ini kami mendeklarasikan kemenangan kami dalam satu putaran,” ujar Pramono.
Sementara itu, kubu Ridwan Kamil-Suswono tetap yakin Pilkada Jakarta akan berlanjut ke putaran kedua. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tim internal mereka memperkirakan hasil tersebut.
“Menurut hitungan internal yang disampaikan Pak Ariza Patria, Pilkada DKI kemungkinan besar akan memasuki dua putaran,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan Pasal 11 UU No. 29 Tahun 2007, jika salah satu pasangan calon memperoleh lebih dari 50 persen suara, Pilkada Jakarta akan selesai dalam satu putaran. Sebaliknya, jika tidak ada pasangan calon yang mencapai angka tersebut, pemilihan akan dilanjutkan dengan putaran kedua, diikuti oleh dua pasangan calon dengan suara terbanyak.***