DJADIN MEDIA— Musibah tragis menimpa sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bali, di mana dua di antaranya mengalami keguguran saat menjalankan tugas. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan petugas KPPS, yang juga mencatatkan satu korban meninggal dunia akibat kelelahan dan tiga lainnya mengalami kecelakaan hingga patah tulang saat mendistribusikan surat panggilan kepada warga.
Komisioner KPUD Bali, Gede John Darmawan, menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa petugas lapangan. “Kami sangat berduka atas meninggalnya petugas kami di lapangan. Kami pastikan bahwa semua yang mengalami insiden ini akan diproses sesuai dengan hak mereka, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar John.
Secara keseluruhan, ada enam petugas KPPS yang terlibat dalam serangkaian musibah ini. Empat di antaranya telah teridentifikasi, sementara dua lainnya masih dalam proses penelusuran oleh pihak KPUD Bali.
Identifikasi Korban
– Korban pertama, I Gede Agus Febrianayoga, seorang pria 34 tahun anggota KPPS di Desa Globleg, Kecamatan Banjar, mengalami luka berat hingga patah bahu akibat kecelakaan saat pembuatan TPS. Saat ini, ia masih dalam perawatan medis.
– Korban kedua, Komang Wana Sari, anggota KPPS di Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pingsan saat proses pencoblosan dan penghitungan suara. Diduga pingsannya disebabkan oleh asam lambung yang naik akibat terlambat makan, dan ia segera dilarikan ke rumah sakit.
– Korban ketiga, Luh Merry Sudaryani, anggota KPPS di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, adalah seorang ibu muda berusia 34 tahun yang mengalami pendarahan hebat hingga keguguran pada usia kehamilan tiga bulan. Ia kini dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan medis.
– Korban keempat adalah Muhammad Arif, seorang pria 65 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kelelahan pasca pemungutan suara. Arif, anggota KPPS di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, diperkirakan meninggal akibat kelelahan. Jenazahnya kini telah dibawa ke rumah duka.
Selain empat korban yang sudah teridentifikasi, laporan dari lapangan mengungkapkan bahwa ada dua korban lain yang belum sepenuhnya teridentifikasi. Salah satunya adalah seorang ibu hamil muda di Kabupaten Tabanan yang juga mengalami keguguran. Sementara satu lagi adalah korban kecelakaan di Kabupaten Karangasem. Pihak KPUD Bali kini sedang menelusuri lebih lanjut identitas kedua korban tersebut.
Evaluasi dan Tindak Lanjut
John Darmawan menegaskan bahwa selama proses perekrutan petugas KPPS, semua persyaratan telah dipenuhi, termasuk pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh. “Semua petugas kami telah melewati pemeriksaan kesehatan lengkap dan lolos seleksi, termasuk tes wawancara. Meskipun begitu, insiden ini terjadi, terutama yang berkaitan dengan kecelakaan,” ungkapnya. Meskipun tidak ada larangan bagi ibu hamil untuk menjadi anggota KPPS, kejadian ini menunjukkan tantangan yang dihadapi petugas dalam melaksanakan tugas mereka.
Untuk itu, KPUD Bali berkomitmen untuk memproses klaim asuransi kesehatan dan kecelakaan bagi seluruh petugas yang mengalami insiden ini, dengan harapan hak-hak mereka akan terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Musibah ini menjadi pengingat bagi pentingnya perlindungan lebih lanjut terhadap petugas yang bekerja di lapangan, apalagi dalam situasi yang penuh tekanan seperti pada hari pemungutan suara.***