• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Bandar Lampung Pastikan Dua Paslon Pilwakot Penuhi Syarat Administrasi

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 16, 2024
in Politik
0
Survei LSI: Dawam Rahardjo Unggul Jauh dari Ela dalam Pilkada Lamtim

DJADIN MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memastikan bahwa dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah memenuhi persyaratan administrasi untuk Pilkada 2024. Verifikasi administrasi yang ketat telah dilakukan, dan kedua paslon dinyatakan layak untuk berkompetisi dalam Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Pasangan bakal calon yang telah lolos administrasi adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah serta Reihana-Aryodhia Febriansyah. Hasil verifikasi administrasi ini telah diserahkan oleh KPU Bandar Lampung kepada Liasion Officer (LO) dan perwakilan partai politik masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa syarat yang perlu diperbaiki, semua perbaikan telah dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan. “Misalnya, Paslon Eva-Deddy memperbaiki pas foto dan tanda tangan parpol, serta perbedaan tanggal lahir Deddy di KTP dengan dokumen pengadilan,” ungkap Dedy.

Untuk Paslon Reihana-Aryodhia, perbaikan yang dilakukan meliputi penyediaan naskah gelar haji dan penyesuaian lokasi surat pengadilan Aryodhia. “Setelah perbaikan tersebut, kami menggelar pleno dan menyatakan bahwa kedua paslon telah memenuhi syarat administrasi,” tambahnya.

Dedy juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan sebelum penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap dokumen administrasi paslon. “Kami akan melakukan verifikasi langsung ke sekolah dan perguruan tinggi para paslon untuk memastikan keabsahan ijazah mereka,” kata Hasan.***

Tags: #BawasluBandarLampung#EvaDwianaDeddyAmarullah#KompetisiDemokratis#PaslonPenuhiSyarat#PemiluTransparan#PengundianNomorUrut#PilwakotBandarLampung#ProsesPemilu#ReihanaAryodhiaFebriansyah#SuksesPilkada2024#VerifikasiAdministrasi#VerifikasiFaktualKPUBandarLampungPemiluBersihPilkada2024TahapanPilkada
Previous Post

PDIP Solo Laporkan Blusukan Gibran dan Respati ke Bawaslu Terkait Pembagian Sembako

Next Post

Pasangan Dawam-Ketut Dipastikan Ikut Pilkada Lampung Timur Setelah Surat KPU RI Terbaru

Next Post
Pasangan Dawam-Ketut Dipastikan Ikut Pilkada Lampung Timur Setelah Surat KPU RI Terbaru

Pasangan Dawam-Ketut Dipastikan Ikut Pilkada Lampung Timur Setelah Surat KPU RI Terbaru

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In