DJADIN MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini diambil untuk memastikan peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Pemberdayaan Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus, menjelaskan bahwa upaya peningkatan partisipasi pemilih dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dan lembaga masyarakat. “Kerjasama ini sangat penting, karena kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari keterlibatan semua komponen masyarakat,” ungkap Antoniyus.
Ia mengakui bahwa kendala utama di daerah 3T adalah letak geografis yang sering menyulitkan aksesibilitas. Namun, KPU Lampung terus berupaya untuk hadir langsung di daerah-daerah tersebut guna memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pemilu. “Kami berharap masyarakat di daerah 3T mendapatkan informasi yang komprehensif tentang Pilkada,” tambahnya.
Untuk memastikan bahwa warga di wilayah 3T dapat memberikan hak suara mereka, KPU berencana membangun tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi yang lebih dekat. Antoniyus mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan jumlah dan lokasi TPS, dengan setiap TPS dirancang untuk menampung hingga 500 pemilih. “Namun, untuk daerah 3T, kami akan membangun TPS tambahan jika lokasi warga terlalu jauh dan sulit dijangkau,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Lampung berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap suara di daerah 3T dapat disuarakan pada Pilkada 2024.***