DJADIN MEDIA– KPU Tubaba secara resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) setelah pasangan Surya Jaya Rades (SJR) dan Paisol batal mendaftar. Penutupan ini terjadi pada hari terakhir perpanjangan yang dilaksanakan dari 2 hingga 4 September 2024.
Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan Pasal 135 PKPU No. 10 Tahun 2024 yang mengubah PKPU No. 8 Tahun 2024. Pendaftaran diperpanjang karena hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis malam Jumat (29/08/2024) pukul 23.59 WIB, hanya satu pasangan calon yang diterima pendaftarannya oleh KPU sesuai dengan Pasal 109 ayat 2.
Pasangan SJR-Paisol, yang sebelumnya dijadwalkan mendaftar melalui surat resmi dari Koalisi Tubaba Hebat, tidak muncul pada jadwal yang telah ditetapkan. SJR-Paisol sempat merencanakan pendaftaran pada pukul 15.30 WIB dan kemudian pada pukul 21.00 WIB, namun tidak hadir di Sekretariat KPU di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Belakangan, beredar surat resmi dari Koalisi Tubaba Hebat yang menyatakan bahwa pasangan SJR-Paisol memutuskan untuk batal mendaftar. Surat tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pembatalan dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin.
Surat tersebut ditandatangani oleh Rodi Yanto selaku Ketua dan Dedi Heriyanto selaku Sekretaris Koalisi Tubaba Hebat. Dengan ditutupnya masa pendaftaran, KPU Tubaba kini hanya memproses pendaftaran pasangan calon yang telah memenuhi syarat.***