DJADIN MEDIA — Kubu pasangan calon RK-Suswono menanggapi kekalahannya dalam Pilgub DKI dengan tudingan adanya praktik kecurangan. Tidak hanya menyebut adanya money politic, tim pemenangan paslon RK-Suswono juga menyoroti dugaan pembagian sembako di Kepulauan Seribu serta adanya pencoblosan terlebih dahulu sebelum pemilih datang ke TPS.
Ahmad Riza Patria, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon RIDO, mengungkapkan bahwa pembagian sembako di beberapa lokasi, termasuk Pulau Seribu, merupakan upaya kotor untuk memengaruhi pilihan warga. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari taktik money politic yang mencederai jalannya proses demokrasi.
“Di beberapa tempat, termasuk Pulau Seribu, banyak sekali sembako yang sudah siap edar. Ini adalah salah satu faktor yang merusak integritas Pilkada DKI Jakarta,” ujar Ahmad Riza Patria. Sebagai bentuk dukungannya untuk melawan praktik kecurangan, Riza bahkan menawarkan sayembara hadiah sebesar Rp10 juta bagi warga yang melaporkan kecurangan pilkada.
Menanggapi tudingan tersebut, calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pramono menekankan pentingnya menjalankan proses Pilkada secara damai, serta menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar.
“Ini adalah ranah Bawaslu. Jika ada bukti kecurangan, tentu mereka yang akan menindaklanjutinya,” ungkap Pramono.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan kecurangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. KPU DKI, lanjutnya, sedang memverifikasi kronologi kejadian terkait dugaan kecurangan tersebut dan siap melaporkan hasilnya kepada media setelah selesai.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan jika ada laporan kecurangan, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tegas Wahyu Dinata.
Sementara itu, proses Pilkada DKI Jakarta dinilai berlangsung secara tertib, meskipun ada tudingan-tudingan yang mengemuka terkait praktik kecurangan. Kini, semua pihak menunggu tindak lanjut dari Bawaslu dan KPU untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.***