DJADIN MEDIA—Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai selisih anggaran biaya ibadah haji yang mencapai Rp400 triliun. Temuan ini terungkap setelah Pansus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Menurut anggota Pansus, Wastam, selisih anggaran yang signifikan ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah haji. “Biaya pelaksanaan haji yang disepakati adalah sebesar Rp8,2 triliun, namun dalam pelaksanaannya, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar Rp7,8 triliun. Dengan adanya selisih sekitar Rp400 triliun, seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji,” ungkap Wastam.
Wastam menyatakan kekecewaannya atas temuan ini, menekankan bahwa selisih anggaran tersebut seharusnya dapat membantu meringankan beban biaya jemaah. Ia menegaskan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan dan sistem keuangan haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.
“Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas perbaikan dalam pengelolaan dan sistem keuangan haji. Kami berharap dalam pertemuan mendatang, Pansus dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat memperbaiki sistem haji ke depan,” jelas Wastam.
Selama periode kerjanya, Pansus Haji juga menyoroti sejumlah isu terkait pelaksanaan haji, termasuk masalah antrian jemaah yang tidak sesuai dengan informasi di aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pansus bahkan telah melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta pada Rabu (4/9/2024) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.***