DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memastikan perlindungan sosial bagi pekerja ad hoc dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan memberikan akses ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini ditujukan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan bagi para petugas yang terlibat dalam proses demokrasi.
Pemkab Pringsewu akan memberikan perlindungan kepada 5.254 petugas, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penyerahan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, yang diterima oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula Utama Pemkab Pringsewu.
Dewi Elyasari, Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Pringsewu, mengonfirmasi dukungan dari Pemkab ini. “Benar, semua penyelenggara Pilkada akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dewi.
KPU Pringsewu mengapresiasi komitmen Pemkab yang selalu memberikan dukungan, mulai dari proses rekrutmen hingga fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon PPK, PPS, dan KPPS. “Alhamdulillah, kami mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara hingga KPPS di Pilkada serentak tahun 2024. Pringsewu menjadi satu-satunya kabupaten yang menggratiskan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk menjadi petugas,” pungkas Dewi Elyasari.
Inisiatif ini menunjukkan perhatian Pemkab Pringsewu dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para petugas, demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada mendatang.***