• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pemkot Bandar Lampung Akan Audit Koperasi Ragom Betik Gawi Terkait Tunggakan Pembayaran Pensiunan Guru

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 15, 2024
in Politik
0
Pemkot Bandar Lampung Akan Audit Koperasi Ragom Betik Gawi Terkait Tunggakan Pembayaran Pensiunan Guru

DJADIN MEDIA— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melakukan audit terhadap Koperasi Ragom Betik Gawi yang dilaporkan menunggak pembayaran kepada ratusan anggotanya, yang sebagian besar merupakan pensiunan guru sekolah dasar negeri (SDN). Langkah ini diambil setelah para pensiunan mengadukan masalah ini ke pemkot.

“Kami memahami keresahan ibu-ibu yang datang ke sini, itu adalah hak mereka. Oleh karena itu, kami akan melakukan audit terhadap aset koperasi tersebut,” ujar Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amarullah.

Pemkot berencana menghitung ulang seluruh tabungan para anggota Koperasi Ragom Betik Gawi agar mendapatkan data yang akurat.

“Setelah kami memiliki data lengkap tentang anggota koperasi, barulah kami bisa mengambil tindakan. Saat ini kami belum memiliki data yang valid, jadi kami perlu itu untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Dedy menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para pensiunan guru SDN, karena mereka berhak atas pembayaran tersebut.

“Langkah yang mungkin diambil adalah menjual aset-aset koperasi yang bermasalah dan membagikannya kepada para pensiunan. Kami akan mencari jalan tengah terbaik,” tambah Dedy.

Dia juga meminta waktu minimal tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Berikan kami waktu minimal tiga hari. Kami akan melibatkan tim audit, termasuk anggota Koperasi Ragom Betik Gawi, agar hasil yang didapat benar-benar valid,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pensiunan guru yang menjadi anggota koperasi berharap agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan dan benar-benar menuntaskan masalah ini.

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Jangan ada lagi kebohongan, karena sejak tahun 2020 kami sudah memperjuangkan ini,” ujar salah satu perwakilan anggota koperasi.***

Tags: #AsetKoperasi#AuditKoperasi#DedyAmarullah#HakPensiunan#KoperasiRagomBetikGawi#PemkotBandarLampung#PensiunanGuru#PenyelesaianMasalah#TabunganAnggota#TunggakanPensiunan
Previous Post

Anggaran IKN Ditingkatkan Menjadi Rp27,8 Triliun untuk Tahun 2025

Next Post

KPU Lampung Selatan Akan Rekrut 13.664 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Next Post
Tiga Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

KPU Lampung Selatan Akan Rekrut 13.664 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In