DJADIN MEDIA– Rapat paripurna DPRD Lampung telah resmi mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Usulan ini juga mencakup Kostiana sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.
Rapat yang dipimpin oleh Ahmad Giri Akbar, selaku Ketua DPRD sementara, juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung mengenai tata tertib untuk periode yang sama. Mikdar Ilyas dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua tim, sementara Supriyadi Hamzah dari Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua, dan Lesti Putri Utami dari PDIP sebagai Sekretaris.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Giri Akbar berharap agar Gubernur Lampung dapat segera menyampaikan usulan ini kepada Menteri Dalam Negeri. Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung.
“Keputusan ini, beserta lampiran-lampirannya, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029,” ujar Tina. Ia menambahkan bahwa waktu penetapan tidak dapat dipastikan, namun diharapkan tidak akan memakan waktu lama, tergantung pada jadwal menteri.
Berikut adalah daftar surat masuk dari lima fraksi yang dibacakan oleh Tina Malinda terkait usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung:
1. DPD Partai Gerindra: Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024, tertanggal 18 September 2024, mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.
2. DPD PDI Perjuangan: Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024, tertanggal 3 Oktober 2024, mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD.
3. DPD Partai Golkar: Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024, tertanggal 13 September 2024, mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD.
4. DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor 0731/DPW-18/01/X/2024, tertanggal 16 September 2024, mengusulkan Maulidah Jauharoh sebagai pimpinan DPRD.
5. Partai Nasdem: Nomor 017-SE/DPW-NasDem/Lampung/IX/2024, tertanggal 13 September 2024, mengusulkan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua DPRD.
Nama-nama anggota tim penyusun tata tertib DPRD Provinsi Lampung berasal dari berbagai fraksi, di antaranya Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PKS.
Dengan langkah ini, DPRD Lampung menunjukkan komitmennya untuk segera merampungkan proses pengukuhan pimpinan definitif demi kelancaran pemerintahan daerah.***