DJADIN MEDIA— Tri Rismaharini, calon gubernur dari PDIP dan Hanura untuk Pilkada Jawa Timur, mengajukan permohonan kepada KPU dan Bawaslu Jatim agar menerapkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Dalam pernyataannya, Risma, yang berpasangan dengan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua aturan yang berlaku. “Kami akan patuh pada semua ketentuan yang ada, dan kami berharap perlakuan yang adil dari KPU dan Bawaslu,” ujar Risma.
Mantan Menteri Sosial ini juga menekankan bahwa dirinya dan pasangannya akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, seperti yang telah dilakukannya selama masa jabatannya sebagai wali kota dan menteri. “Kami tidak ingin mengecewakan KPU atau Bawaslu. Kami siap untuk ditegur atau disanksi jika melanggar aturan,” tambah Risma.
Risma juga menegaskan bahwa prinsip keadilan harus diterapkan secara konsisten. “Saya meminta dengan hormat kepada ketua dan seluruh jajaran KPU serta Bawaslu, jika kami melakukan kesalahan, kami siap menerima teguran. Namun, hal yang sama juga harus diterapkan kepada pasangan calon lainnya jika mereka melanggar,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa keadilan adalah tuntutan utama dalam menjalankan amanah. “Saat kita diberi amanah, keadilan adalah hal yang harus ditegakkan,” pungkas Risma.***