DJADIN MEDIA — Sebanyak 201 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2024 masih belum diminati. Meski Bawaslu telah membuka total 1.984 formasi untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Diploma III (D3), Diploma IV (D4), Sarjana (S1), hingga Strata 2 (S2), hingga batas akhir pendaftaran yang diperpanjang hingga 10 September 2024, masih terdapat kekosongan di sejumlah formasi.
Melalui akun Instagram resmi @bawasluri, Bawaslu menyampaikan informasi terkait formasi yang belum mendapatkan pendaftar. Beberapa posisi yang belum terisi antara lain **Analis Hukum Ahli Pertama**, **Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama**, serta **Arsiparis Terampil**, yang tersedia baik untuk kategori umum maupun penyandang disabilitas.
Formasi lain yang juga minim pendaftar termasuk **Auditor Ahli Pertama**, **Penata Laksana Barang Terampil**, dan **Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama**, dengan sebagian besar formasi tersebut terbuka untuk penyandang disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Berdasarkan pengumuman resmi Bawaslu Nomor 964/KP.01/SJ/08/2024, gaji yang ditawarkan bagi formasi CPNS ini berkisar antara Rp5.610.320 hingga Rp7.061.518 per bulan, dengan penempatan di berbagai unit kerja, termasuk Sekretariat Jenderal Bawaslu dan Sekretariat Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,2 Juta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa hingga 6 September 2024, sebanyak 3.279.427 orang telah mendaftar dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Dari jumlah itu, 1.535.206 pelamar telah berhasil mengunggah dokumen persyaratan, namun hanya 827.973 yang memenuhi persyaratan instansi, sementara 145.885 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi instansi yang paling banyak diminati, dengan 490.442 pelamar, diikuti Kementerian Agama (209.241 pelamar), Kementerian Kesehatan (94.115), Kejaksaan Agung (76.204), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (72.696).
Perpanjangan masa pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024 dilakukan menyusul kendala akses e-materai yang dialami para pelamar. Sebagai alternatif, BKN kini memperbolehkan penggunaan materai tempel untuk memudahkan proses pendaftaran.***