DJADIN MEDIA — Tanpa kehadiran di Istana Negara Jakarta dan IKN, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memilih untuk menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Sekolah PDIP. Dalam acara tersebut, Megawati melontarkan kritik tajam terhadap praktik hukum yang berlaku di tanah air.
Menurut Megawati, saat ini hukum di Indonesia telah menyimpang dari tujuan awal kemerdekaan, yaitu untuk mewujudkan keadilan. Ia menilai bahwa hukum kini digunakan sebagai alat ancaman oleh penguasa.
“Topangan kemerdekaan yang seharusnya diletakkan pada kedaulatan rakyat, kini berusaha digantikan dengan kedaulatan kekuasaan. Hukum telah bergeser maknanya dari keadilan yang hakiki menjadi alat intimidasi,” ungkap Megawati.
Megawati juga mengkritik produk hukum yang saat ini banyak diproduksi tanpa landasan filosofis yang jelas. Ia menilai bahwa banyak produk hukum hanya dibuat untuk kepentingan tertentu dan tidak memiliki kegunaan nyata bagi masyarakat.
“Produk hukum saat ini penuh dengan legalitas prosedural, namun tanpa falsafah hukum dan manfaat bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Megawati menyoroti bahwa hukum di Indonesia saat ini lebih sering digunakan untuk melancarkan kepentingan kekuasaan ketimbang untuk mewujudkan keadilan sosial.
“Hukum seharusnya digunakan untuk kemaslahatan orang banyak, bukan untuk mereka yang ingin berkuasa dan menggunakan kekuasaannya sebagai alat dominasi,” jelasnya.
Selain itu, Megawati sebelumnya juga menyampaikan kritik keras dalam pengumuman rekomendasi kandidat PDIP untuk Pilkada Serentak 2024, termasuk mengomentari upaya pengambilalihan posisinya sebagai Ketua Umum PDIP.***