• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

VIRAL! Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-Bagi Uang ke Warga

MeldabyMelda
October 5, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA  – Sebuah video yang viral menunjukkan tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di Lampung Tengah (Lamteng) diduga membagi-bagikan uang kepada warga. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat sejumlah warga mengenakan kaus biru bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ahsan Asad Said, sedang mengantre untuk menerima uang.

Dalam video tersebut, para warga antre satu per satu. Setelah nama mereka dipanggil, mereka maju untuk mendapatkan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Desa Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, pada 2 Oktober 2024.

Menanggapi video yang beredar, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengkajian dan penelusuran terkait video viral tersebut. “Ini sedang dilakukan pengkajian dan penelusuran oleh Bawaslu Lampung Tengah,” ungkapnya.

Iskardo menegaskan bahwa jika hasil penelusuran membuktikan kebenaran video tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan. “Jika terbukti, tentu akan ada penindakan,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak paslon Musa-Ahsan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait video bagi-bagi uang yang viral ini, meskipun diduga tim pemenangan mereka terlibat dalam aksi tersebut.

Dengan adanya kasus ini, Bawaslu diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik yang merugikan proses demokrasi di daerah tersebut.***

Source: MELDA
Tags: Ahsan Asad SaidBawasluLAMTENGMusa AhmadPELANGGARAN KAMPANYE
Previous Post

Bawaslu Lamteng Minta Pelapor Lengkapi Berkas Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Ardito Wijaya

Next Post

Pemkab Pringsewu Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Ad Hoc Pilkada

Next Post
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

Pemkab Pringsewu Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Ad Hoc Pilkada

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In