DJADIN MEDIA – Seiring dengan dimulainya pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kantor Pos telah menetapkan lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan prioritas dalam penyaluran bantuan. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sampai tepat sasaran, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Meskipun distribusi bansos PKH telah dimulai di berbagai daerah, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lima kategori KPM yang dinilai memiliki urgensi lebih tinggi. Berikut adalah lima kategori KPM yang mendapatkan prioritas dalam pencairan bansos PKH:
1. Ibu Hamil– Kategori ini diprioritaskan untuk mendukung kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
2. Lansia – Kategori ini mencakup mereka yang telah memasuki usia lanjut dan membutuhkan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
3. Penyandang Disabilitas – Kelompok ini mendapatkan prioritas untuk memastikan akses bantuan yang adil bagi mereka yang menghadapi keterbatasan fisik atau mental.
4.– Anak-anak di bawah usia lima tahun yang memerlukan perhatian khusus untuk pertumbuhan dan perkembangan mereka.
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat – Kategori ini mencakup pelajar yang membutuhkan dukungan finansial untuk mendukung pendidikan mereka.
Kemensos menegaskan bahwa meskipun lima kategori ini mendapatkan prioritas, pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bertahap dan merata untuk semua KPM. Bantuan ini merupakan program rutin yang dijadwalkan disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Bagi penerima manfaat yang tidak termasuk dalam lima kategori prioritas, diimbau untuk bersabar. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap KPM mendapatkan bantuan sesuai jadwal dan kebutuhan.
Dengan penetapan prioritas ini, diharapkan bantuan PKH dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang paling rentan.***